Penertiban itu menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas warung yang berujung aksi anarkis melakukan pembakaran di sejumlah warung remang-remang, Rabu kemarin.
Penertiban warung remang-remang melibatkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP dan Polres Rohul serta didampingi tokoh agama dan tokoh adat setempat.
Dikatakan Rio, penertiban warung remang-remang tidak hanya dilakukan di Kecamatan Rambah Hilir namun juga akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.
"Bapak Kapolres tadi juga menegaskan, penertiban warung remang-remang ini menjadi alarm bagi pelaku usaha maksiat di Rokan Hulu, ke depan tentunya tidak akan berhenti di Rambah Hilir, tapi di seluruh kecamatan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan, pasca insiden pembakaran warung remang-remang yang terjadi Rabu kemarin, situasi Kamtibmas di Kecamatan Rambah Hilir sudah kembali kondusif.
"Pasca kejadian kami langsung menggelar rapat koordinasi dengan Upika Kecamatan, Satpol PP dan semua tokoh masyarakat agar mengimbau warganya untuk menahan diri dan menyerahkan penertiban warung remang-remang ini ke aparat berwajib," Cakap Kapolres Budi.
Kapolres menyampaikan, dalam operasi penertiban ini, Polres hanya bersifat membackup dan membantu pengamanan terhadap penegakkan Perda yang dilakukan Satpol PP.
"Ini ranahnya penegakkan Perda jadi kehadiran kita disini hanya bersifat membackup Satpol PP dalam penegakkan Perda," tutup Kapolres. (Cakaplah)
Editor: Aan Heru Saputra














0 Komentar