RIAUATENSI.COM – Sebanyak 21 pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, di Ruang Kamboja Lantai 4 Kantor Wali Kota Dumai, Jumat (26/9/2025). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 859/BKPSDM/2025, 860/BKPSDM/2025, dan 861/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.
Dari 21 pejabat yang dilantik, tiga di antaranya tetap menduduki posisi lama yakni dr. Syaiful sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Afri Lagan sebagai Kepala Dinas Perikanan, dan Erinasrizal sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sementara 14 pejabat lainnya mengalami pergeseran posisi.
Adapun sebanyak 4 pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan eselon II kini bergeser ke eselon III, di antaranya Syawir Kasim, Irawan Sukma, Satrio Wibowo, dan Yusrizal.
Selain itu, turut diumumkan sejumlah pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa OPD, di antaranya Muhammad Yunus sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Yusmanidar sebagai Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, dr. Hafiz Permana sebagai Plt. Direktur RSUD Dumai, serta Ali Imran sebagai Plt. Kepala Pelaksana BPBD Dumai.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sugiyarto menekankan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar kepada masyarakat. Ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik bekerja dengan sungguh-sungguh, menaati aturan, menjaga kode etik, serta menghadirkan inovasi dalam setiap penyelesaian persoalan di OPD masing-masing.
“Hari ini bapak dan ibu resmi dilantik. Pesan kami, jadilah pejabat yang baik, inovatif, disiplin, dan siap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ingat, jabatan ini amanah masyarakat dan bagian dari dinamika penyegaran organisasi,” ujar Sugiyarto.
Ia juga menegaskan akan ada sanksi bagi pejabat yang melanggar aturan atau kode etik. “Setelah pelantikan ini, kami harapkan bapak dan ibu langsung bekerja dan turun ke masyarakat,” tambahnya.
Adapun susunan pejabat yang dilantik sebagai berikut:














0 Komentar