LIVE NEWSROOM 17 Sep 2026 Berita • Perspektif • Data
TERKINI
AKP Hardiyanto Jabat Kasat Intelkam Polres Dumai, Tiga Pejabat Resmi BergantiDumai Semarak Merdeka 2026 Ditutup, Seni, Budaya dan UMKM Jadi SorotanIzin Super 21 Club Dumai Dipertanyakan, DPMPTSP dan Diskopar Beda Tafsir Soal Live DJPedestrian Janur Kuning Rusak, Praktisi Hukum Desak Kejari Dumai Telusuri ProyekTim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Edukasi Warga Rokan Hilir Cegah KebakaranSiswa TK Barunawati II Dumai Antusias Belajar Langsung di Pelabuhan DumaiTAPAK Riau Desak Polresta Pekanbaru Segera Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke PenyidikanSatresnarkoba Polres Dumai Amankan Dua Pria, 10 Paket Diduga Sabu DisitaKejari Bengkalis Banding Vonis Pasutri Terdakwa TPPO, Nilai Hukuman Terlalu RinganPT VIN Disorot, Aktivitas MinyaKita di Dumai Tuai Pertanyaan: Pengepakan atau Distribusi?MS Law Firm Pertanyakan Belum Direalisasikannya Restorative Justice di Polresta PekanbaruPGRI Kota Dumai Klarifikasi Mekanisme Iuran Anggota, Tegaskan Berlandaskan AD/ART

TNI AL Gagalkan Upaya Masuk Ilegal 8 WNA Bangladesh dan 8 PMI Nonprosedural di Dumai

TNI AL Gagalkan Upaya Masuk Ilegal 8 WNA Bangladesh dan 8 PMI Nonprosedural di Dumai
Foto: Ist

RIAUATESNSI.COM– Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya masuk secara ilegal 8 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan Lanal Dumai juga mengamankan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Selain itu, petugas menyita satu unit speedboat dengan dua mesin berkapasitas masing-masing 200 PK, sejumlah dokumen identitas dan 16 unit telepon seluler.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Konferensi pers dipimpin Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N Kusumaji, didampingi Palaksa Lanal Dumai, KSKP, Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M. Tolib, Staf Ahli Pemko Dumai Hermanto, perwakilan Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, serta P4MI Dumai S.V. Siregar. Kegiatan tersebut turut dihadiri puluhan awak media.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N Kusumaji menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas pada Minggu (30/8/2026) terkait rencana pemulangan PMI nonprosedural dan masuknya WNA dari Malaysia ke Indonesia melalui kawasan pesisir Kelurahan Purnama.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai membentuk satuan tugas gabungan yang dibagi menjadi tiga tim. Operasi dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Widayat dengan tugas melakukan penyekatan, pemantauan dan pengintaian di sekitar perairan serta pesisir Pantai Purnama.

"Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan mendeteksi sebuah speedboat berwarna abu-abu dengan dua mesin 200 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kemudian mendarat di pesisir Pantai Purnama," ujar Agung.

Saat petugas melakukan pendekatan, para penumpang berupaya melarikan diri dengan melompat ke arah pantai. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebagian penumpang serta speedboat yang digunakan.

"Dari pengejaran tersebut, tim laut berhasil mengamankan speedboat beserta tiga orang PMI nonprosedural," katanya.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penurunan penumpang. Hasilnya, kembali ditemukan 5 PMI nonprosedural dan 8 WNA asal Bangladesh.

Dengan demikian, total 16 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 8 PMI nonprosedural dan 8 WNA Bangladesh. Sementara dua orang lainnya, termasuk tekong speedboat, berhasil melarikan diri.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan satu speedboat dengan dua mesin 200 PK, 8 paspor, 6 KTP, 2 lembar salinan permit, serta 16 unit telepon seluler.

Agung mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari PMI dan WNA Bangladesh, mereka menggunakan jalur ilegal dari Malaysia menuju Indonesia dengan biaya sekitar Rp6,5 juta hingga Rp9,6 juta per orang.

"Informasi yang kami peroleh, untuk perjalanan dari Malaysia sampai ke Indonesia melalui jalur ilegal, mereka membayar sekitar Rp6.500.000 sampai Rp9.600.000," ungkapnya.

Menurut Agung, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI AL dalam mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana di wilayah perairan dan pesisir Dumai, termasuk dugaan penyelundupan manusia.

Ia menegaskan Lanal Dumai akan terus meningkatkan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah praktik penyelundupan manusia melalui jalur laut.

"Ini merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam merespons berbagai pelanggaran di laut dan pesisir Kota Dumai, salah satunya tindak pidana penyelundupan manusia. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah laut dan pesisir," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Dumai Ruhiyat M. Tolib mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait penanganan 8 WNA Bangladesh yang diamankan.

"Sesuai aturan, WNA maupun WNI yang masuk atau keluar Indonesia harus memiliki dokumen keimigrasian," ujarnya.

Selanjutnya, 8 PMI nonprosedural dan 8 WNA Bangladesh akan diserahkan kepada P4MI Dumai dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk menjalani pendataan serta proses sesuai ketentuan.

Perwakilan P4MI Dumai, S.V. Siregar, menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pencegahan dan pemulangan terhadap 178 orang terkait keberangkatan maupun kepulangan pekerja migran.

"Sebanyak 140 orang dilakukan pencegahan keberangkatan, sementara 38 orang merupakan PMI yang dipulangkan," katanya.
(eks)

Tag berita