LIVE NEWSROOM 02 Nov 2026 Berita • Perspektif • Data
TERKINI
Bahaya Konsumsi Alkohol Terus-Menerus, Bisa Merusak Organ Tubuh hingga Memicu Penyakit MematikanMenjaga Kesehatan Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini 7 Langkah yang Perlu DiterapkanGema Pemuda Fest 2026 Meriah, KNPI Dumai Anugerahkan Award kepada Tujuh Pemuda InspiratifAntisipasi Begal dan Balap Liar, Polres Dumai Turunkan 75 Personel, 25 Motor Tak Standar DitilangLaporan Warga Lewat 110 Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Indo Kost Lois DumaiPolres Dumai dan Satpol PP Gelar Razia OSN, 30 Pengunjung Jalani Tes UrineEGM Pelindo Regional 1 Dumai Apresiasi Konsolidasi dan Raker Awak Media RGB Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Ucapkan Selamat, Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI DumaiPelindo FC Raih Gelar Juara World Corporate Cup 2026, Harumkan Nama Indonesia di Panggung InternasionalTerpilih Aklamasi, Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai Periode 2026-2029Jumat Keliling, Polsek Dumai Barat Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan KamtibmasPerkuat Integrasi Bisnis, Pelindo Alihkan Penerbitan Nota Layanan di 20 Cabang

Razia Narkoba di J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin

Razia Narkoba di J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin
Seorang pria berinisial M (38) di J-Mex Pub & KTV, Gang Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota, diamankan tim gabungan Polres dan BNNK Dumai, Jumat (16/10/2026) dini hari (f: ist)

RIAUATENSI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Tim Raga, personel gabungan Polres Dumai, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai menggelar razia sekaligus penyelidikan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dumai, Jumat (16/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (38) di J-Mex Pub & KTV, Gang Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Pria yang diketahui berasal dari Kabupaten Rokan Hilir dan bekerja sebagai nelayan itu diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif amfetamin.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebelum melaksanakan operasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di lapangan Polres Dumai untuk menerima arahan dan persiapan pelaksanaan kegiatan.

Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi sasaran dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap M, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, pemeriksaan urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif amfetamin. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengamankan yang bersangkutan ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski hasil tes urine menunjukkan indikasi paparan amfetamin, hasil tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan kepemilikan, penguasaan, ataupun keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami fakta dan menentukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama BNNK Dumai dan unsur terkait untuk mencegah serta menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penyelidikan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan petugas.

Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kota Dumai yang bersih dari narkoba.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pria tersebut maupun kemungkinan adanya temuan lain dalam rangkaian operasi. (rls)