LIVE NEWSROOM 03 Nov 2026 Berita • Perspektif • Data
TERKINI
Reza Fahlepi, Agus Gunawan dan Hermanto Tempati Jabatan Baru: Tiga Pejabat Eselon II Pemko Dumai BergeserBahaya Konsumsi Alkohol Terus-Menerus, Bisa Merusak Organ Tubuh hingga Memicu Penyakit MematikanMenjaga Kesehatan Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini 7 Langkah yang Perlu DiterapkanGema Pemuda Fest 2026 Meriah, KNPI Dumai Anugerahkan Award kepada Tujuh Pemuda InspiratifAntisipasi Begal dan Balap Liar, Polres Dumai Turunkan 75 Personel, 25 Motor Tak Standar DitilangLaporan Warga Lewat 110 Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Indo Kost Lois DumaiPolres Dumai dan Satpol PP Gelar Razia OSN, 30 Pengunjung Jalani Tes UrineEGM Pelindo Regional 1 Dumai Apresiasi Konsolidasi dan Raker Awak Media RGB Semester II 2026Pelindo Regional 1 Dumai Ucapkan Selamat, Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI DumaiPelindo FC Raih Gelar Juara World Corporate Cup 2026, Harumkan Nama Indonesia di Panggung InternasionalTerpilih Aklamasi, Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai Periode 2026-2029Jumat Keliling, Polsek Dumai Barat Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Temuan Ombudsman Bikin Geger, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Kemenimipas

Temuan Ombudsman Bikin Geger, Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Kemenimipas
Lapas Cibinong (f: net)

RIAUATENSI.COM– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan dilakukan menyusul temuan Ombudsman yang kini tengah didalami melalui pemeriksaan internal.

Kelima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Rudi turun langsung ke Lapas Cibinong untuk memimpin pemeriksaan internal bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," kata Rudi kepada wartawan di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab terkait peristiwa atau kondisi yang ditemukan Ombudsman. Namun, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman," ujarnya.

Rudi merinci, pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara.

Ia menegaskan, Kemenimipas akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap temuan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kronologi, kondisi yang terjadi, serta kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Lapas Cibinong.

"Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas," tegas Rudi.

Selain menonaktifkan kelima pejabat tersebut, Kemenimipas juga akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta dan bentuk penyimpangan yang terjadi. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Detik.com